Laporan hasil pelaksanaan tugas kegiatan Pembinaan Ojek Mitra Polantas di pangkalan Ojek Simpang ACC Belawan pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2014 pukul 08.00 Wib.
Laporan ini dibuat berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan dalam melaksanakan kegiatan melalui Pembinaan Ojek Mitra Polantas.
Pada Kesempatan tersebut Kanit Dikyasa Polres Pelabuhan Belawan memberikan pembinaan serta gambaran situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan :
- Bagi seluruh Pengendara / Pengemudi kendaraan bermotor di Jalan Raya agar mematuhi tata tertib berlalu lintas.
- Bagi pengendara Sepeda Motor menyalakan lampu utama siang hari dan menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia.
- Bagi pemilik kendaraan bermotor wajib menggunakan plat TNKB yang sesuai dengan spektek ( ketentuan yang dikeluarkan oleh DIR Lantas )
- Melengkapi surat-surat, SIM, STNK dan perlengkapan lain serta tidak ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan.
- Menghimbau kepada para Ojek agar dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarganya dan juga Masyarakat di sekelilingnya dalam membantu tugas Polri baik dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas.
- Menghimbau kepada para Ojek untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng nama para Ojek.
KANIT DIKYASA BESERTA ANGGOTA POLRES PEL BLW MEMBERIKAN ARAHAN TENTANG BUDAYA TERTIB LALU LINTAS KEPADA PARA OJEK MITRA POLANTAS DI PANGKALAN OJEK SIMP.ACC BELAWAN HARI SELASA TGL 21 JANUARI 2014 PUKUL 08.00 WIB.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar